Kamis, 06 Januari 2011

MONEY....UANG...


UANG (MONEY)
Arti Definisi / Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
Uang Di Masa Lalu
Uang pada jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.
Pada zaman dahulu kala wang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro, surat berharga, dan sebagainya.
Fungsi Uang
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
1. Sebagai Satuan Hitung (unit of account)
Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
2. Sebagai Alat Transaksi (medium of exchange)
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
3. Sebagai Penyimpan (Nilai store of value)
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4. Standard Pembayaran Masa Depan (standard for deffered payment)
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Bentuk-Bentuk Uang
1. Uang Fiat / Uang Token\Uang fiat
Adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
Macan dan Jenis- Jenis Uang
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
Motif Memegang Uang (Keynes)
1. Transactions Motive
2. Precautionary Motive
3. Speculative Motive
Bahan Pembuat Uang
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Otorita Penciptaan Uang
  • Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia melaksanakan fungsi otoritas moneter yang salah satu tugasnya adalah mengeluarkan dan mengedarkan uang.
  • Di AS, selain bank sentral (The Federal Reserve), Departemen Keuangan (Treasury Departement) juga mempunyai wewenang untuk menciptakan uang dengan pecahan logam tertentu.
Mekanisme Penciptaan Uang
Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik.
  • Penciptaan uang primer oleh otoritas moneter.
Uang primer/inti (M0) adalah uang kartal dan simpanan giro bank umum. Disebut primer / inti karena jenis uang ini merupakan inti atau “biang” dalam proses penciptaan uang beredar (C, D, dan T). “Uang kartal adalah uang primer tetapi tidak semua uang primer adalah uang kartal.”
  • Penciptaan Uang Oleh Bank Umum
Bank umum menciptakan uang giral dan kuasi melalui beberapa cara yaitu:
  1. Substitusi; masyarakat menyetor uang kartal ke bank umum ke dalam simpanan giro, tabungan, atau deposito.
  2. Transformasi; bank umum membeli surat berharga dan kemudian membukukan dalam bentuk simpanan giro, tabungan, atau deposito.
  3. Pemberian kredit; bank umum memberikan kredit kepada nasabah dan membukukan kredit tersebut ke rekening giro atas nama debitur yang menerima kredit tersebut.
  • Hubungan M0, M1, M2
Otoritas moneter tidak sepenuhnya dapat mengendalikan uang beredar, sebab sangat tergantung faktor bank umum dan perilaku masyarakat. Bank sentral hanya dapat mengendalikan M0.
Money Multiplier (mm)
Konsep mm menjelaskan bagaimana proses penciptaan uang giral dan kuasi akibat adanya perubahan M0. Berapabesar atau berapa kali perubahan uang beredar sebagai akibat perubahan uang primer (M1).
Determinan (mm)
c (currency ratio) yaitu rasio uang giral terhadap uang kartal t (time and savings deposits rasio) yaitu rasio tabungan dan deposito (uang kuasi) terhadap uang giral
r (reserve ratio) yaitu rasio cadangan bank terhadap total simpanan (giral + kuasi)
Currency Ratio (r)
r dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dalam memilih memegang uang kartal atau giral. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku masyarakat:
(1)   Biaya penggunaan uang giral; biaya transportasi dan biaya administrasi simpanan
(2)   Kenyamanan dan Keamanan; uang giral lebih aman dan nyaman dalam penyelesaian transaksi yang relatif besar.
Time and savings deposits ratio (t)
Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menentukan t, yaitu:
(1)    Opportunity cost; t berubah searah dengan suku bunga uang kuasi dan berlawanan arah dengan suku bunga uang giral.
(2)    Pendapatan masyarakat; t berubah searah dengan perubahan tingkat pendapatan.
(3)    Kemajuan layanan sektor perbankan; t meningkat bila layanan sektor perbankan semakin maju
Reserve ratio (r)
Di bank umum, r dibagi dua yaitu:
(1)      legal reserve ratio; rasio cadangan resmi terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh ketentuan bank sentral
(2)      excess reserve ratio; rasio cadangan terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh keperluan bank akan terhadap likuiditas jangka pendek (simpanan giro atau simpanan tabungan)
Faktor yang mempengaruhi uang beredar, yaitu:
(1)   faktor yang mempengaruhimm, yaitu c, t, dan r.
(2)   faktor yang mempengaruhi perubahan uang primer.Hal ini terkait dengan perubahan transaksi keuangan daerah yang tercermin pada pos-pos Neraca Otoritas Moneter baik dari sisi penggunaan uang primermaupun faktor yang mempengaruhi uang primer (aktiva luar negeri bersih, aktiva dalam negeri bersih, dan aktiva lainnya bersih).
Peranan Uang dalam Perekonomian
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
Sumber : google.com, Wikipedia, gunadarma, digital book, scrib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar