Hari Jumat menjadi hari yang agung bagi umat Islam.
Bismillah. Segala puji milik Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad berserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau.
Pembaca yang dirahmati Allah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu, Adam -‘alaihissalam- diciptakan. Pada hari itu, beliau dimasukan ke surga. Pada hari itu, beliau dikeluarkan dari surga. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.” (H.R. Muslim No. 854).
Keutamaan Waktu Setelah Ashar di Hari Jumat
Salah satu waktu mustajab untuk berdoa adalah ba’da ashar di hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,
‘Pada hari Jumat terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’ (H.R. Abu Dawud).
Hal ini juga bisa dilakukan oleh wanita di rumahnya, setelah Salat Ashar wanita berdoa dan berharap dimustajabkan. Demikian juga orang yang terhalangi untuk Salat Ashar di masjid seperti dengan sakit atau ada udzur lainnya.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
“Zhahir hadits adalah mutlak, yaitu barangsiapa yang berdoa di waktu musjatab pada akhir hari Jumat (yaitu menjelang maghrib, karena akhir hari dalam hijriyah adalah maghrib). Diharapkan bisa dkabulkan, akan tetapi jika ia menunggu shalat di masjid tempat shalat magrib, ini lebih hati-hati karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ia menegakkan shalat’. Orang yang menunggu sebagaimana kedudukan orang yang shalat maka dalam keadaan shalat lebih diharapkan mustajab. Orang yang menunggu shalat sebagaimana orang shalat. Jika ia sakit bisa dilakukan di rumahnya, tidak mengapa. Atau wanita yang menunggu Salat Maghrib di mushallanya (tempat shalat di rumah), atau yang sakit di mushallanya berdoa di waktu Ashar dan berharap mustajab. Jika ia ingin, menuju masjid tempat ia ingin Salat Maghrib lebih awal, duduk menunggu salat dan berdoa.” (Majmu’ Fatawa bin Baz 30/270).
Membaca Surat Al-Kahfi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (H.R. An Nasa’i dan Baihaqi. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani di Shohihul Jami’ no. 6470).
Demikian semoga bermanfaat
https://bidankuayurai.wordpress.com/2019/02/28/jumat-nikmat-baca-al-kahfi/