Pemilik Blog: Hj.I.G.A.Aju Nitya Dharmani,SST,SE,MM seorang perempuan multi talenta. Sebagai Dosen Ekonomi,Bidan Praktek Mandiri, Perias Pengantin, Seniman dan Relawan Sosial di Kota SURABAYA. Mengajak untuk terus Belajar dan sharing, juga diskusi tentang Management di seluruh aspek dan perluasan ilmu.... “Individually, we are one drop. Together, we are an ocean.”“Coming together is a beginning. Keeping together is progress. Working together is success.”
Selasa, 20 Agustus 2019
Kamis, 15 Agustus 2019
etka bisnis- K .Bertens
Bisnis dan Etika dalam Dunia Modern
1. Bisnis modern merupakan realistas
yang yang amat kompleks. Banyak faktor
yang mempengaruhi dan menentukan
kegiatan bisnis. Guna menjelaskan
kekhususan aspek etis ini, dalam suatu
pendekatan pertama kita membandingkan
dulu dengan aspek-aspek lain, terutama
aspek ekonomi dan hukum. Sebab, bisnis
sebagai kegiatan social dapat disoroti
sekurang kurangnya dari tiga sudut
pandang yang berbeda tetapi tidak selalu
mungkin dipisahkan ini : sudut pandang
ekonomi, hokum, dan etika.
1.1. Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis Yang
terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar-menukar, jual-beli, memproduksimemasarkan, bekerja-
memperkerjakan, dan bertinteraksi dengan orang lain lainnya, dengan maksud memperoleh
untung. Dipandang dari sudut ekonomis, good bussines atau bisnis yang baik adalah bisnis
yang membawa banyak untung. Orang bisnis selalu akan berusaha membuat bisnis yang baik
(dalam arti itu).
1.2. Sudut pandang moral
Disamping aspek ekonomi dari bisnis, di sini tampak aspek lain : aspek moral. Selalu ada
kendala etis bagi perilaku kita, termasuk juga perilaku ekonomis. Tidak semuanya bisa kita
lakukan untuk mengejar tujuan kita (di bidang bisnis : mencari keuntungan) boleh kita lakukan
juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Bisnis yang baik (good
bussines) bukan saja bisnis yang baik secara moral .
1.3. Sudut pandang hukum
Tidak diragukan, bisnis terikat juga oleh hukum. “Hukum dagang” atau “Hukum bisnis”
merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan
pasti dibandingkan etika. Karena hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu,
bila terjadi pelanggaran. Hukum dan etika kerap kali tidak bisa dilepaskan satu sama lain.
Memang benar, ada hal-hal yang diatur oleh hukum tidak mempunyai hubungan langsung
dengan etika. Tetapi ada juga ada perilaku dalam segi moral penting, tetapi tidak diatur
menurut hukum.
Untuk bisnis, sudut pandang hukum tentupenting. Bisnis harus menaati hukum dan peraturan
yang berlaku. “Bisnis yang baik” antara lain berarti juga bisnis yang patuh pada hukum.
Disamping hukum, kita membutuhkan etika juga. Kita memerlukan norma moral yang
menetapkan apa yang etis dan tidak etis untuk dilakukan. Pada taraf normatif etika
mendahului hukum. Jika secara moral suatu perilaku ternyata salah, kemungkinan besar
(walaupun tidak pasti) perilaku itu melanggar hukum juga.
1.4. Tolak ukur untuk tiga sudut pandang ini
Dapat disimpulkan, supaya patut disebut good bussines, tingkah laku bisnis harus memenuhi
syarat-syarat dari semua sudut pandang tadi. Memang benar bisnis yang ekonomis tidak baik
(jadi, tidak membawa untung) tidak pantas disebut bisnis yang baik. Bisnis tidak pantas
disebut good bussines kalau tidak baik dari sudut pandang etika dan hukum juga. Dalam hal
ini penting aspek hukum lebih mudah diterima, sekurang-kurang pada taraf teoritis
(walaupundalam praktek barangkali sering dilanggar).
1. Bisnis modern merupakan realistas
yang yang amat kompleks. Banyak faktor
yang mempengaruhi dan menentukan
kegiatan bisnis. Guna menjelaskan
kekhususan aspek etis ini, dalam suatu
pendekatan pertama kita membandingkan
dulu dengan aspek-aspek lain, terutama
aspek ekonomi dan hukum. Sebab, bisnis
sebagai kegiatan social dapat disoroti
sekurang kurangnya dari tiga sudut
pandang yang berbeda tetapi tidak selalu
mungkin dipisahkan ini : sudut pandang
ekonomi, hokum, dan etika.
1.1. Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis Yang
terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar-menukar, jual-beli, memproduksimemasarkan, bekerja-
memperkerjakan, dan bertinteraksi dengan orang lain lainnya, dengan maksud memperoleh
untung. Dipandang dari sudut ekonomis, good bussines atau bisnis yang baik adalah bisnis
yang membawa banyak untung. Orang bisnis selalu akan berusaha membuat bisnis yang baik
(dalam arti itu).
1.2. Sudut pandang moral
Disamping aspek ekonomi dari bisnis, di sini tampak aspek lain : aspek moral. Selalu ada
kendala etis bagi perilaku kita, termasuk juga perilaku ekonomis. Tidak semuanya bisa kita
lakukan untuk mengejar tujuan kita (di bidang bisnis : mencari keuntungan) boleh kita lakukan
juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Bisnis yang baik (good
bussines) bukan saja bisnis yang baik secara moral .
1.3. Sudut pandang hukum
Tidak diragukan, bisnis terikat juga oleh hukum. “Hukum dagang” atau “Hukum bisnis”
merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan
pasti dibandingkan etika. Karena hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu,
bila terjadi pelanggaran. Hukum dan etika kerap kali tidak bisa dilepaskan satu sama lain.
Memang benar, ada hal-hal yang diatur oleh hukum tidak mempunyai hubungan langsung
dengan etika. Tetapi ada juga ada perilaku dalam segi moral penting, tetapi tidak diatur
menurut hukum.
Untuk bisnis, sudut pandang hukum tentupenting. Bisnis harus menaati hukum dan peraturan
yang berlaku. “Bisnis yang baik” antara lain berarti juga bisnis yang patuh pada hukum.
Disamping hukum, kita membutuhkan etika juga. Kita memerlukan norma moral yang
menetapkan apa yang etis dan tidak etis untuk dilakukan. Pada taraf normatif etika
mendahului hukum. Jika secara moral suatu perilaku ternyata salah, kemungkinan besar
(walaupun tidak pasti) perilaku itu melanggar hukum juga.
1.4. Tolak ukur untuk tiga sudut pandang ini
Dapat disimpulkan, supaya patut disebut good bussines, tingkah laku bisnis harus memenuhi
syarat-syarat dari semua sudut pandang tadi. Memang benar bisnis yang ekonomis tidak baik
(jadi, tidak membawa untung) tidak pantas disebut bisnis yang baik. Bisnis tidak pantas
disebut good bussines kalau tidak baik dari sudut pandang etika dan hukum juga. Dalam hal
ini penting aspek hukum lebih mudah diterima, sekurang-kurang pada taraf teoritis
(walaupundalam praktek barangkali sering dilanggar).
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Cara menghitung SKALA LIKERT MENGENAL SKALA LIKERT Skala Likert adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kues...
-
Perilaku Harga Pasar dan Konsumen - Bab V Teori Harga Pasar Teori harga pasar merupakan teori ekonomi yang menerangkan perilaku harg...
-
Konsep Pendidikan Kejuruan A. Pengertian Pendidikan Kejuruan Ditinjau secara sistemik, pendidikan kejuruan pada dasarnya merupakan subsiste...