Rabu, 15 Desember 2010

Pengembangan Kreativitas


Pengembangan Kreativitas

A. Pendahuluan

Globalisasi informasi yang bergulir semakin cepat telah menghilangkan batas-batas wilayah geografis bagi terjadinya proses akulturasi dan mengalirnya informasi. Informasi apapun yang berada di berbagai belahan bumi dapat langsung diakses bersamaan dengan peristiwa itu terjadi. Perkembangan ilmu dan teknologi semakin mudah dilacak melalui fasilitas yang disebut internet.
Berbagai informasi yang membanjiri dunia maya sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan dan perkembangan berpikir siswa. Dengan bekal kemampuan akses internet, aneka ragam informasi dapat mereka akses, baik yang sifatnya positif maupun negatif.  Tidak ada lagi sekat atau partisi yang menghalangi masuknya informasi. Globalisasi informasi memaksa kita untuk memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Dalam hal ini, kehadiran guru di sekolah bukanlah sekadar sebagai pendidik dan pengajar konvensional, melainkan harus membimbing dan mengarahkan rasa penasaran siswa agar mampu melakukan pemilihan secara tepat, untuk mendapatkan informasi yang berguna.


Di sisi lain, globalisasi juga menuntut kearifan para guru untuk memilah dan memilih informasi sesuai dengan kebutuhan serta nilai-nilai kehidupan yang diyakini. Kenyataan ini menuntut para guru agar memiliki kemampuan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan IPTEK yang bisa menggoyang keajegan jati diri bangsa. Kini sudah saatnya para guru mengembangkan kemampuan berpikir kreatif untuk menemukan berbagai terobosan baru dalam pembelajaran menuju terciptanya karya-karya inovatif, atau sekurang-kurangnya mampu memberi inspirasi bagi munculnya pemikiran cerdas para peserta didiknya.

Ada empat masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, yaitu: rendahnya mutu pendidikan, relevansi, pemerataan kesempatan, dan efisiensi. Wina Sanjaya (2006: 1) memfokuskan bahwa salah satu di antara penyebabnya adalah masih lemahnya proses pembelajaran.
Sejalan dengan tuntutan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, maka setiap pendidik harus mampu menampilkan diri sebagai pendidik profesional dengan empat kompetensi utama, yaitu: pedagogik, akademik, sosial, dan personal. Implementasi keempat kompetensi dalam proses pembelajaran membutuhkan dukungan kreativitas para pendidik profesional tersebut.

Banyak komponen yang dapat mempengaruhi terhadap keberhasilan ataupun kegagalan proses pendidikan, di antaranya: guru, kurikulum, sarana dan lingkungan belajar, manajemen sekolah, dan siswa itu sendiri. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh, karena guru merupakan ujung tombak yang secara langsung berinteraksi dengan para siswa. Oleh karena itu, seorang guru haruslah sosok yang menguasai berbagai kompetensi sehingga mampu memberikan layanan kependidikan secara profesional. Makna kehadiran guru dalam proses pembelajaran dapat ditampilkan melalui perannya sebagai: (1) pendidik, (2) sumber belajar, (3) fasilitator, (4) transformator, (5) manajer, (6) evaluator, (7) konselor, (8) motivator, dan (9) inspirator.
Pengembangan kreativitas dalam layanan pembelajaran akan mendorong keberanian guru dan siswa untuk memunculkan ide-ide baru dan membuka peluang berkembangnya potensi yang dimiliki masing-masing. Kedua belah pihak melakukan komunikasi secara transparan dan bertanggung jawab, berani berdiskusi dan berbeda pendapat untuk meraih sesuatu yang lebih unggul.

Hasil belajar yang inovatif dimulai dari proses pembelajaran yang kreatif, menuju peningkatan kualitas. Konsep pembelajaran inovatif merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah layanan pembelajaran yang monoton, terpaku pada satu pola, sehingga membosankan. Guru menggunakan strategi pembelajaran secara bervariasi, sehingga tumbuh suasana belajar yang lebih menyenangkan, relaks, tetapi tetap serius. Interaksi berlangsung dua arah, dengan demikian akan membangkitkan gairah siswa untuk lebih aktif belajar, banyak bertanya, tidak sekadar menunggu informasi yang diberikan guru, dan proaktif mencari solusi atas masalah-masalah yang sedang dikaji.
Melalui pengembangan kreativitas dalam layanan pembelajaran, mendorong guru untuk senantiasa menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, secara tidak langsung akan mendorong semangat kompetisi melalui berbagai pembaharuan yang dapat dijangkau; artinya termotivasi untuk menemukan pembaharuan dan perubahan positif yang akan memberikan makna bagi kehidupan, dimulai dari hal-hal kecil, oleh diri sendiri, dan dilaksanakan mulai hari ini. “Don’t put until tomorrow what you can do now.”

B. Berpikir Kreatif


Kreativitas merupakan potensi yang ada di dalam diri setiap individu, yang dilandasi oleh munculnya insiatif. Kreativitas bisa lahir dalam bentuk ide yang betul-betul baru (original ideas) maupun merupakan hasil modifikasi dan penyempurnaan atas apa yang sudah ada. Sebagaimana dikemukakan Veitzal Rivai dkk (2008: 760): “Gagasan serta pikiran kreatif tidak hanya didapat dari proses imajinasi dan inspirasi saja, karena sejarah menunjukkan bahwa gagasan kreatif adalah hasil usaha yang gigih.”
Ide kreatif yang muncul pada diri seseorang belum tentu akan memberikan manfaat apabila tidak disertai oleh tindakan-tindakan yang kreatif. Menurut Veitzal Rivai dkk (2008: 760): “Untuk bertindak kreatif perlu mengetahui cara bagaimana mendapatkan gagasan, memilih gagasan yang baik, dan bagaimana menyelesaikannya dengan imajinasi yang terfokus, usaha keras, dan peningkatan yang berkesinambungan secara mantap.”
Lebih lanjut, Veitzal Rivai dkk (2008: 760) membedakan kreativitas ke dalam empat fokus utama, yaitu: pribadi, proses, produk (hasil), dan pendorong kreativitas. Berdasarkan uraian Veitzal Rivai dkk (2008: 760-762) dapat disimpulkan sebagai berikut: Munculnya kreativitas pribadi dirangsang oleh adanya rasa percaya diri, integritas, berserah diri (tawakal), dan intuisi. Proses kreativitas berawal dari munculnya kebutuhan untuk mengatasi masalah, kesulitan, kesenjangan, ataupun persoalan-persoalan lain. Langkah berikutnya mencoba merumuskan hipotesis atau alternatif pemecahan masalah, untuk kemudian dilakukan pengujian dan evaluasi. Jika dipandang perlu, kemudian direvisi dan disempurnakan, sampai akhirnya ditemukan solusi terbaik untuk dikomunikasikan kepada stakeholders, yaitu berbagai pihak sebagai pemangku kepentingan. Produk kreativitas ditekankan pada adanya unsur kebaruan, orisinalitas, dan kebermaknaan, baik berupa produk awal maupun hasil rekayasa dan modifikasi dari produk yang sudah ada sebelumnya. Dilihat dari faktor pendorongnya, kreativitas bisa muncul atas rangsangan internal dan eksternal.

Berpikir kreatif merupakan potensi kemampuan individu untuk menghasilkan gagasan baru melalui proses berpikir. Proses berpikir kreatif dimaksudkan untuk menemukan hal-hal baru menuju lahirnya inovasi. Berpikir kreatif dilandasi oleh dorongan keingintahuan serta daya imajinasi tinggi, yang terintegrasi pada kebutuhan untuk memecahkan masalah. Selain itu, proses berpikir kreatif didorong oleh sebuah konstruksi yang didasari konsep teoritik dan prinsip-prinsip rasional serta persepsi individu. Dengan demikian, lahirnya kreativitas perlu didukung oleh suasana yang kondusif, seperti adanya kebebasan berpendapat, transparansi, memiliki wawasan pengetahuan yang luas, keberanian mengutarakan gagasan, serta keberanian menanggung resiko atas inisiatifnya itu. Sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Fuad Afdhal (2003: 5) bahwa: “… kebebasan individu merupakan syarat utama sehingga setiap individu bisa menemukan inovasi”.
Guru merupakan salah satu komponen yang menentukan keberhasilan proses pembelajaran bagi setiap individu. Guru memiliki peran dan tugas penting yang penuh tantangan. Wina Sanjaya (2006: 17) menegaskan bahwa pekerjaan guru bukanlah pekerjaan statis, tetapi pekerjaan dinamis, yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itulah guru dituntut kreatif dan peka terhadap dinamika perkembangan masyarakat, kebutuhan yang senantiasa berubah, perkembangan sosial, budaya, politik, termasuk perkembangan teknologi.

C. Tantangan Dan Hambatan Dalam Berpikir Kreatif

Kreativitas merupakan kemampuan mental psikologis yang tidak tampak langsung secara kasat mata. Kreativitas seringkali terbelenggu oleh pola berpikir yang kaku dan terikat pada kaidah-kaidah baku atau alur sebab akibat secara konvensional. Di satu pihak, pola berpikir demikian dapat memudahkan penentuan keputusan akhir dan mengkomunikasikannya kepada pihak lain, namun di lain pihak malah akan mematikan timbulnya insiatif dan selanjutnya membatasi berkembangnya kreativitas, sehingga inovasi sulit diperoleh.
Ada banyak tantangan yang dihadapi dalam proses berpikir kreatif, di antaranya adalah:
  1. ragu-ragu dan tidak ada keberanian dalam menyampaikan ide karena dihantui perasaan takut salah, hawatir idenya akan dilecehkan orang lain, dan takut dikucilkan dari lingkungan;
  2. sangat terikat pada mekanisme berpikir yang sudah terpola secara baku, sehingga memandang tidak perlu direpotkan dengan mencari-cari sesuatu yang baru dan belum tentu akan menjadi lebih baik;
  3. kondisi lingkungan yang bersifat status quo sehingga cenderung akan menolak perubahan;
  4. proses berpikir yang lamban sehingga idenya keburu ditangkap pihak lain.
Lingkungan dan budaya tradisional seringkali menjadi penghambat utama bagi lahirnya kreativitas. Misalnya: kurangnya wawasan dan penguasaan pengetahuan yang terbatas, tradisi turun temurun yang mengajarkan bahwa seorang anak harus selalu patuh akan menghambat kreativitas berpikir anak, pimpinan yang bersifat otoriter tidak memberi kesempatan kepada anak buahnya untuk berbeda pendapat, penolakan lingkungan atas ide kreatif yang dimunculkan akan mematikan semangat orang untuk menemukan terobosan baru, suasana hati yang sedang gundah atau panas akan ikut menutup lahirnya ide baru, demikian pula ancaman atau tekanan (pressure) dari pihak lain dapat membuyarkan gagasan-gagasan baru.
Proses berpikir kreatif akan menghasilkan ide-ide kreatif, yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi model baru dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan atau memecahkan permasalahan. Namun demikian, ternyata tidaklah mudah untuk memunculkan ide sebagai penyaluran hasil berpikir kreatif tersebut. Hal ini membutuhkan keberanian untuk mengungkapkan gagasan baru, yang kemungkinan berbeda dari keyakinan dan kebiasaan masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, guru mempunyai kewajiban untuk mengangkat kesadaran siswa akan pentingnya penguasaan kompetensi, dan menumbuhkan motivasi untuk berani menampilkan kompetensinya.
Di antara sekian banyak kompetensi yang harus dikuasai siswa adalah kemampuan menganalisis masalah. Hal ini tentu saja harus diawali oleh kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif. Sehubungan dengan tuntutan di atas, maka harus diawali oleh semangat dan motivasi guru untuk mengembangkan kreativitasnya, baik menyangkut perluasan wawasan pengetahuan dan substansi keilmuan, maupun dalam hal memilih dan menetapkan strategi pembelajaran yang dapat mendorong kreativitas siswanya. Namun, guru tidak boleh mengesampingkan pemahamannya terhadap konsep-konsep dasar dalam pembelajaran.

D. Tahapan Proses Berpikir Kreatif

Menurut Veitzal Rivai dkk (2008: 767-769) ada empat tahap dalam proses berpikir kreatif, yaitu: tahap persiapan, inkubasi, iluminasi, dan verifikasi. Pada tahap persiapan dilakukan kajian awal untuk mendalami fokus masalah yang dihadapi, kemudian dicari berbagai informasi dari berbagai sumber sebagai bahan melakukan evaluasi atas rancangan analisis yang telah disiapkan. Apabila masih dipandang perlu, kemudian dicari informasi tambahan untuk melengkapi bahan analisis.
Pada tahap inkubasi, dilakukan relaksasi dan cooling down sambil mencari informasi pelengkap. Seringkali ide cemerlang akan muncul pada tahap ini, yaitu ketika merenungkan kembali hasil kajian yang terkonsentrasi penuh pada masalah yang dihadapi.
Tahap iluminasi merupakan tahap klimaks dari tahap inkubasi, yaitu dengan munculnya gagasan cerdas untuk mengatasi persoalan. Selanjutnya pada tahap verifikasi, gagasan-gagasan yang diperoleh melalui proses berpikir kreatif kemudian dianalisis dan diuji manfaat serta kebermaknaannya.
Veitzal Rivai dkk (2008: 769-776) menjelaskan tentang lima teknik berpikir kreatif, yaitu: merangsang ide, mendaftar sifat, hubungan yang dipaksakan, sumbang saran, dan prinsip berselang seling. Berdasarkan pandangan Veitzal Rivai di atas dapatlah disimpulkan sebagai berikut.
  1. Merangsang ide (idea spurring) yaitu teknik berpikir kreatif yang menggunakan bantuan daftar pertanyaan yang dapat merangsang terciptanya ide baru. Serangkaian pertanyaan pemicu munculnya ide (gagasan) dari Alex F. Osborn dalam Veitzal Rivai terdiri dari: Substitute?, Combine?, Adapt?, Magnify?, Modify?, Put to Other Use?, Eliminate?, Reverse?
  2. Mendaftar sifat (attribute listing) yaitu teknik berpikir kreatif yang menggunakan elemen-elemen sifat dari suatu hal yang bersifattangible (nyata).
  3. Hubungan yang dipaksakan (forced relationship) yaitu teknik berpikir yang merangsang kreativitas atas dasar asosiasi bebas yang dipaksakan. Misal dengan memaksanakan untuk memadukan dua atau lebih gagasan lama yang independen.
  4. Sumbang saran (brain storming) yaitu dengan mendapatkan banyak ide dari sekelompok orang yang diperoleh dalam waktu singkat.
  5. Prinsip berselang seling sebagai teknik berpikir kreatif sesungguhnya merupakan paduan teknik yang dilakukan secara bergantian, yaitu: (1) Menghasilkan-Menilai Gagasan, (2) Usaha Individu-Kelompok, (3) Bekerja-Beristirahat, (4) Usaha Terpusat-Meluas, dan (5) Mengubah Sudut Pandang.

E. Pengembangan Kreativitas Dalam Pembelajaran


Proses pembelajaran yang terjadi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia, menurut Ki Supriyoko (2009: 2) pada umumnya masih termasuk kategori pembelajaran konvensional yang dilakukan secara klasikal dan tidak menggunakan teknologi internet. Meskipun demikian, secara individual sudah banyak siswa dan mahasiswa yang melakukan pembelajaran modern dengan menggunakan internet. Lebih lanjut dikemukakan Ki Supriyoko (2009:3) bahwa “Pembelajaran modern mempunyai kelebihan yang dapat mengembangkan kecerdasan para peserta didik secara lebih produktif dan lebih cepat.” Sehubungan dengan hal itu, maka untuk mempercepat laju pengembangan kecerdasan pesertra didik hendaknya sistem pembelajaran modern segera direalisasikan secara berdampingan dengan sistem pembelajaran konvensional, agar pengembangan kecerdasan dapat melaju cepat bersama-sama dengan pembentukan sikap dan karakter peserta didik di Indonesia. (Ki Supriyoko, 2009:6)
Berkaca pada keberhasilan industri di Jepang yang memiliki tiga pilar utama, yaitu: bekerja seumur hidup, promosi berdasarkan senioritas, dan pengambilan keputusan berdasarkan konsensus. (Ahmad Fuad Afdhal, 2003: 11) Ketiga pilar tersebut telah mengantarkan Jepang menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia, yang menguasai pangsa pasar internasional. Namun pada akhirnya banyak juga perusahaan di Jepang yang mengalami kegagalan. Menurut Ahmad Fuad Afdhal (2003: 13-14), kegagalan tersebut semakin mengedepankan kebutuhan akan perlunya peningkatan inisiatif dan kreativitas pegawai, terutama untuk memicu peningkatan produktivitas kerja mereka. Untuk mendapatkan pegawai yang memiliki banyak inisiatif dalam menampilkan kinerja kreatif, perlu didukung oleh perubahan sistem pembelajaran kontekstual yang lebih berorientasi pada kecakapan hidup.
Proses pembelajaran di sekolah-sekolah membutuhkan guru-guru yang kreatif dalam menyongsong perubahan. Sehubungan dengan hal itu, maka guru harus mampu menampilkan keteladan dan kepemimpinan yang dapat menumbuhkan inspirasi, sekaligus menggali dan mengembangkan kreativitas siswanya. Peter L. Brill dalam Ahmad Fuad Afdhal (2003: 31) mengemukakan empat faktor penentu keberhasilan menghadapi perubahan, yaitu: pemahaman alami manusia, pemakaian kekuasaan dengan bijak, proses sosial yang didesain dengan baik, dan pemimpin yang persuasif.

Akhir-akhir ini semakin banyak model pembelajaran diperkenalkan kepada guru, namun tidak disertai dengan dukungan infra struktur yang memadai untuk menjalankan model-model tersebut. Bahkan sebagian guru baru memahami kulit luarnya saja, sedangkan esensi model tersebut belum difahami dengan baik. Pada akhirnya, model apapun yang ditularkan ke sekolah, guru tetap saja berkutat pada praktik pembelajaran konvensional yang mengedepankan metode ceramah diseling tanya jawab dan diskusi. Kreativitas guru belum berkembang secara memuaskan.
Morrison dan McIntyre (1973: 14) menjelaskan dua pendekatan untuk melihat dan mengukur tingkat efektivitas kinerja guru, yaitu: (1) pola perilaku interpersonal antara guru dengan siswa, yang dikaji melalui pengamatan sistematis terhadap hubungan yang terjalin di dalam kelas maupun di laboratorium, dan (2) dampak perilaku guru terhadap pemenuhan kebutuhan kolega, orang tua, dan pihak eksternal lainnya. Dengan demikian, seorang guru yang profesional harus mampu menampilkan keunggulan yang ada dalam dirinya, sehingga mencari karakteristik khusus yang akan membedakannya dari guru-guru yang belum profesional.
Keberhasilan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya dapat diukur dari berbagai perspektif, baik yang sifatnya kuantitatif terukur maupun kriteria kualitatif yang relative sulit diukur. Kriteria kuantitatif antara lain diukur dari dampak layanan pembelajaran terhadap: tingkat prestasi belajar siswa dilihat dari nilai-nilai evaluasi, ketercapaian tujuan pembelajaran, tingkat penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penguasaan bahan ajar, dan tingkat intelegensi guru. Kriteria kualitatif dilihat dari: tingkat kepuasan stakeholders atas kinerja guru, perubahan sikap siswa, keberhasilan siswa menghadapi hidup dan kehidupan riil di masyarakat, kemampuan beradaptasi dengan tuntutan lingkungan maupun dunia kerja, serta tingkat kematangan social dan emosional siswa yang ditunjukkan dalam kedewasaan berpikir dan bertindak.

Menurut Morrison dan McIntyre (1973: 22) untuk menilai karakteristik guru, dilihar dari: “… their opinions, values, attitudes, and personality characteristics”. Penampilan guru di dalam maupun di luar kelas, akan menjadi tolak ukur kepribadian dan kemampuannya. Oleh karena itu, guru haruslah menampilkan diri sebagai sosok yang tidak pernah berhenti belajar. Dengan belajar akan memunculkan berbagai inspirasi untuk melahirkan ide-ide baru, ataupun menyempurnakan ide yang sudah ada menuju ekselensi.
Peran guru sebagai brain power menjadi motor penggerak untuk melahirkan karya-karya kreatif anak bangsa. Kini sudah saatnya guru menjadi pelopor dan pengembang kreativitas siswa melalui penyelenggaraan proses pembelajaran yang menumbuhkembangkan kemampuan kreatif.
Kreativitas tidak akan muncul secara instan, melainkan berproses dalam sebuah alur berpikir. Berpikir kreatif awalnya dirangsang oleh munculnya berbagai kepenasaran dan keingintahuan (curioucity), atau didorong oleh kebutuhan untuk memecahkan masalah yang rumit.
Bagaimanapun luasnya pengetahuan dan tingginya skill yang dimiliki guru, apabila tidak disertai kemampuan transformasi secara baik, maka akan sulit bagi siswa untuk memahami penjelasan gurunya. Sehubungan dengan hal itu, kemampuan pedagogic menjadi sangat penting bagi seorang guru.
Pengembangan kreativitas dalam proses pembelajaran dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Menyadari adanya masalah yang menarik perhatian dan penting untuk segera dicari pemecahannya, atau menghadapi kebutuhan yang urgent, atau memiliki sebuah imajinasi yang ingin diwujudkan untuk kemaslahatan umat;
  2. Mengidentifikasi akar masalah, fokus kebutuhan, serta target produk imajinasi;
  3. Mencari berbagai rujukan yang dapat memberi inspirasi bagi lahirnya ide-ide baru dalam upaya memecahkan masalah atau mewujudkan keinginan di atas;
  4. Merumuskan berbagai alternatif solusi atau produk yang belum pernah atau jarang dilakukan orang lain;
  5. Menilai setiap alternatif solusi melalui diskusi secara transparan agar dapat menemukan alternatif terbaik;
  6. Mengembangkan altenatif terpilih menjadi sebuah karya inovatif.
Dengan bergulirnya reformasi pendidikan telah memberi angin segar bagi perubahan paradigma pembelajaran. Kegiatan belajar tidak hanya dimaknai sebagai proses transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan, melainkan berkembang menuju proses pendewasaan dan kematangan intelektual, emosional, dan sosial. Pendidikan lebih diarahkan sebagai investasi sumberdaya manusia, melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.
Merujuk pendapat Wina Sanjaya (2006: 95-100) tentang konsep-konsep dasar mengajar, dapatlah disimpulkan bahwa: (1) Mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran bisa berlangsung di mana saja, melalui pendekatan teacher-centered, student-centered, subject matter-centered, problem-base oriented, dsb; (2) Mengajar merupakan proses transformasi ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai, yang (3) Mengajar merupakan proses mengatur lingkungan melalui proses pembelajaran. Aspek esensial yang mempengaruhi proses pembelajaran berasal dari lingkungan internal dan eksternal, demikian pula hasil belajar akan dapat dirasakan manfaatnya tatkala memiliki makna mendalam serta dapat digunakan untuk menghadapi masalah dalam kehidupan nyata.
Dengan demikian, dalam proses pembelajaran mengandung dua aktivitas penting, yaitu belajar dan mengajar. Hasil pembelajaran tidaklah bersifat instan, melainkan berproses secara sistematis untuk membentuk makna bagi kedua belah pihak, baik siswa sebagai learner maupun guru sebagai teacher. Keharmonisan interaksi di antara keduanya akan membangun suasana belajar yang menyenangkan, sehingga pada saatnya akan menumbuh-suburkan semangat untuk berkarya secara kreatif. Kehadiran guru professional yang kreatif akan memicu lahirnya inovasi proses dan hasil pembelajaran yang bermutu tinggi.

Daftar Bacaan

Afdhal, Ahmad Fuad. (2003). Ide Kreatif. dari Kepemimpinan hingga Motivasi. Jakarta: PT Grafindo.
Ki Supriyoko. (2009). Dampak Produktivitas Pembelajaran terhadap Pengembangan Kecerdasan Peserta Didik di Indonesia. Butir-butir Pemikiran dalam Seminar Nasional Pendidikan bertemakan Pendidikan Berkelanjutan dalam Mewujudkan Daya Saing SDI Bangsa. Diselenggarakan oleh Panita Kerjasama Hardiknas UPI-ITB-UNPAD, Bandung; Auditorium FPMIPA UPI, 7 Mei 2009.
Morrison, A., and McIntyre, D. (1973). Teachers and Teaching. Second Edition. England: Penguin Education.
Rivai, Veithzal, dan Sylviana Murni. (2008). Education Management. Analisis Teori dan Praktik.
Sanjaya, Wina. (2006). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar