Sabtu, 27 Agustus 2011

Definisi Baku SDM Teknologi InformasI



Untuk mengawali postingan kali ini perkenankan saya menceritakan sedikit pengalaman ketika menempuh pendidikan S2 Magister Administrasi Publik, yang alhamdulillah telah saya selesaikan Agustus 2009 yang lalu (Bukan pamer loh sob, buat alur crita ajah).

Ketika itu diskusi di kelas sangat gencar, membicarakan mengenai kompetensi SDM khususnya pegawai negeri sipil. Diskusi seolah-olah terdiri dari dua kubu. Karena memang mahasiswa S2 angkatan saya terdiri atas berbagai kalangan namun bisa dikelompokkan menjadi 2 kubu yaitu golongan mayoritas yaitu bapak/ibu yang berusia 35 tahun ke atas dimana sebagian besar mereka menduduki jabatan tertentu di suatu instansi pemerintah dan golongan minoritas yaitu saya dan rekan-rekan yang berusia antara 25-33 tahun.

Seperti biasa kecenderungan golongan tua selalu menghendaki status qua (tidak ingin perubahan yang signifikan), sedangkan golongan muda jelas menghendaki perubahan, karena memang “gerah” melihat kesalahan-kesalahan fatal penempatan kompetensi SDM dimana mereka bekerja. Bahkan ekstremnya “klo perlu potong generasi deh”, artinya matiin semua generasi tua khusunya yang meghambat kemajuan ganti dengan yang muda-muda. Dalam hati, saya tersenyum geli meskipun disisi lain juga setuju seh, tapi masalahnya apakah ketika diganti yang muda terus tiba-tiba semua bisa berubah menjadi baik? yang ada justru tradisi buruk yang tua diteruskan. Banyak contoh kasus politisi-polistisi indonesia, ketika muda berdemonstrasi menuntut perubahan sana sini, namun ketika diberi kesempatan duduk sebagai pejabat/pimpinan untuk melakukan perubahan yang selama ini diteriakkan malah meneruskan tradisi buruk sebelumnya, hanya saja dilakukan dengan cara yang jauh lebih halus. (“senyap”).

Disela diskusi tersebut saya tertarik mengenai sesuatu hal, sepanjang diskusi orang membicarakan mengenai kompetensi SDM yang tentunya bermacam-macam sesuai dengan profesinya. Dan masing-masing profesi para ahli dunia barat sepertinya sudah memiliki semacam standar baku untuk kompetensi-kompetensi tiap-tiap profesi yang ada di dunia ini. kemudian saya keluarkan handphone, lalu saya buat catatan kecil disana, yang bertuliskan “Ketika menempuh pendidikan sarjana (S1) saya banyak menerima ilmu yang berbasis teknologi informasi, untuk menjadi yang terbaik di lingkungan kerja atau di kalangan luas tentunya saya harus tahu kompetensi-kompetensi apa yang harus saya miliki di bidang TI, dan bagaimana memenuhi kompetensi itu semua? Dan lagi pula saya jarang mendengar istilah tentang SDM TI, justru yang sering kita denger programmer, administrator database, network IT analysist”. kemudian saya masukkan kembali handphone saya, dan melanjutkan diskusi yang berlangsung.

Tak beberapa lama kemudian saya keluarkan handphone lagi, sebab muncul pertanyan lagi dalam benak saya. “dan ini harus saya catat”, pikir saya begitu. Lagi-lagi saya buat catatan kecil di handphone yang bunyinya, “jika demikian, apa sebenarnya definisi baku Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi (SDM TI)? Dan siapa SDM TI? Apakah programmer, administrator database, network IT analysist?”.
Pertanyaan itulah yang mengganggu pikiran saya selama proses diskusi berlangsung, mau saya tanyakan kepada professor yang ketika itu mengajar, saya pesimis akan menemukan jawaban yang pas, sebab saya melihat professor yang mengajar tidak terlalu mendalami bidang pertanyaan saya tersebut.

Akhirnya, setelah jam kuliah selesai saya ingin bergegas pulang dan mencari referensi buku beberapa ahli untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dan hasilnya 100% gagal artinya baik secara nasional maupun internasional ternyata tidak ada definisi baku mengenai SDM Teknologi Informasi. Namun demiikian saya terus mencari. Setelah beberapa hari mencari, ahirnya saya temukan jawabannya dan saya buat kesimpulannya mengenai pertanyaan-pertanyaan saya tersebut. Nah jika sobat memiliki pertanyaan seperti yang saya ceritakan di atas, silakan baca postingan ini, referesi ilmiah dijamin ada dasarnya. (Wah maaf, prolognya terlalu panjang yah..).


Jadi begini sobat, rupanya para ahli mendefinisikan SDM dalam berbagai macam perspektif sesuai keahlian dan latar belakang penelitian masing-masing. Menurut Dermawan Wibisono (2006:131), SDM didefinisikan sebagai sumber daya insan yang merupakan sumber daya yang paling penting untuk dapat memenangkan persaingan, karena merupakan tulang pungggung dari seluruh system yang dirancang, metode yang diterapkan, dan teknologi yang digunakan.

Sedangkan Manulang (1987:14) menyatakan bahwa SDM atau personalia adalah tenaga kerja, buruh atau pegawai yang mengandung arti keseluruhan orang-orang yang berkerja pada suatu organisasi tertentu.

Definisi yang lengkap beserta karakteristiknya diungkapkan oleh Nawawi (El-qorni, 2009:1) dengan membagai tiga pengertian SDM yaitu; SDM adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan); SDM adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya; SDM adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal (non material/non finansial) di dalam organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non-fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja di lingkungan organisasi dengan menggunakan potensi fisik dan psikis yang dimilikinya secara maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi (lembaga).

Kemudian mengenai Teknologi Informasi didefinisikan oleh Juhan (2009:4-5) berdasarkan definisi beberapa ahli yaitu sebagai berikut :
  1. Alter (1992), Teknologi Informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data, seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi atau menampilkan data.
  2. Martin (1999), Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memroses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.
  3. Lucas (2000), teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memroses transaksi, perangkat lunak lembar kerja (spreadsheet), dan peralatan komunikasi dan jaringan.
  4. kamus Komputer dan teknologi informasi (2004), Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi data, suara maupun video.
  5. Kamus Oxford (2009), Teknologi informasi adalah studi atau penggunaan sistem komputer dan telekomunikasi untuk menyimpan, menganalisa dan mengirim informasi.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Teknologi Informasi (TI) adalah penggunaan sistem komputer dan telekomunikasi untuk menyimpan, memroses, menganalisa, mengambil dan mengirim informasi.

Kemudian pengertian SDM TI, berdasarkan panduan pengukuran aktivitas teknologi dan sains, (The Measurement of scientific and Technological) khususnya dalam Canberra manual (bagian dari dokumen Organization for Economic Cooperation and Development/ OECD), yaitu dalam Manual of the Measurement of Human Resources Devoted to S dan T menyatakan ;

“Human Resources in science and technology (HRST), the definition is based on two dimensions, qualification and occupation. HRST are people who fulfil one or other of the following conditions;
  1. Successfully completed education at the third level in an S and T field study;
  2. Not formally qualified as above, but employed in a and T occupation where the above qualifications are normally required."
Kemudian didefinisikan lanjut oleh Unesco, “successfully completed education at the third level” convers studies leading to a first or higher university degree and also other studies at post secondary level leading to award not fully equivalent to a first university degree”.

Berdasarkan pengertian di atas maka SDM IPTEK adalah mereka-mereka yang telah menyelesaikan pendidikan SLTA atau perguruan tinggi khusus di bidang IPTEK atau mereka belum memiliki pendidikan tersebut tetapi bekerja pada bidang IPTEK yang memenuhi kualifikasi standar kelayakan menangani bidang IPTEK yang terkait pekerjaannya.

Bidang yang terkait Iptek berdasarkan Canberra Manual adalah Natural Science, Enginering and Technology, Medical Science, Agriculture sciences, Agricultural Science, Social science dan Humanities.

Khusus untuk bidang Teknologi informasi dalam lampiran Canberra manual ditemukan beberapa pekerjaan yang terkait bidang tersebut yaitu; orang-orang yang bekerja pada bagian computer service departemen (Departemen pelayanan komputasi), information technology professional (orang-orang yang bekerja dengan computer dan komunikasi secara profesional), computer and communication technicians (teknisi TI); computer assistans (asisten TI), computer aqulpment operators (operator komputer)and industrial robot controller (kontroler industri robot).

Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa yang disebut SDM TI suatu organisasi/perusahaan xxx adalah memenuhi seluruh karakteristik berikut ini;
  1. Manusia yang bekerja di lingkungan organisasi/perusahaan xxx
  2. Menggunakan potensi yang dimilikinya untuk pencapaian tujuan organisasi perusahaan xxx tersebut
  3. Potensi yang dimaksud adalah kemampuan menangani bidang sistem komputer dan telekomunikasi yang didapat dari pendidikan SLTA atau perguruan tinggi khusus di bidang sistem komputer dan telekomunikasi atau didapat dari lingkup pekerjaannya selama menangani bidang tersebut.
Sekian sobat, Jangan Lewatkan Postingan Selanjutnya mengenai 'Kompetensi SDM TI'
"sungguh indahnya berbagi" 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar