Dari sisi ini, al-Quran tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki, bahkan menganggap keduanya mempunyai kelayakan untuk meningkatkan dan menyempurnakan spiritualitas serta kedekatan diri dengan Allah Swt.
Allah Swt di dalam al-Quran berfirman, Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. an-Nahl: 97)
Allah Swt juga berfirman, Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki atau perempuan (karena) sebagain kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.” (QS. Ali Imron: 195)
Al-Quran sama-sama memuji perempuan dan laki-laki yang saleh dan teladan dengan mengatakan:
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab:35)
Al-Quran menjelaskan para perempuan utama sepanjang sejarah, seperti juga menjelaskan para lelaki utama, dan memuji mereka. Sebagai contoh, berkenaan dengan Sayyidah Maryam as, al-Quran mengatakan, Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di Mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata, “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab, “Makanan ini dari sisi Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37)
Al-Quran juga mengatakan:
Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata, “Hai Maryam! Sesungguhnya Allah telah memilih kamu, menyucikan kamu, dan melebihkan kamu atas segala perempuan di dunia (yang semasa dengan kamu.)” (QS. Ali Imran: 42)
Allah Swt berfirman mengenai Asiyah istri Fir’aun:
Dan Allah membuat istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata, “Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah disisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” (QS. at-Tahrim: 11)
Fatimah az-Zahra putri mulia Nabi saw juga termasuk para perempuan istimewa ketika sebuah ayat turun berkenaan dengannya, suaminya, dan putra-putranya. Allah Swt berfirman, Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. al-Ahzab: 33)
Rasulullah saw berkenaan dengan para perempuan tersebut bersabda, “Para penghulu perempuan surga ada empat orang: Maryam putri ‘Imran, Fatimah putri Muhammad, Khadijah putri Khuwailid, dan Asiyah putri Mazahim, Istri Fir’aun.”[1]
Sebagaimana yang kita lihat bahwa al-Quran tidak menganggap kewanitaan sebagai penghalang bagi pemiliknya untuk meningkatkan ketinggian derajat dan memperoleh keutamaan-keutamaan insani. Sebaliknya, al-Quran menganggap mereka sama seperti para lelaki dalam hal meraih keutamaan-keutamaan yang pantas.
Namun di dalam al-Quran, sebagian perempuan juga dicela, seperti istri Nabi Nuh, Nabi Luth, dan istri Abu Lahab,[2] sebagaimana halnya sebagian laki-laki juga dicela akibat perilaku mereka yang buruk, seperti Fir’aun, Namrud, dan Abu Lahab.
Ketiga: Islam menganggap bahwa perempuan dan laki-laki adalah dua fondasi masyarakat tempat mereka mempunyai peran yang sama dalam penciptaan, pembentukan, pengaturan, dan pemanfaatan masyarakat.
Perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati hasil-hasil yang baik dari suatu masyarakat yang baik dan pengaruh-pengaruh buruk dari masyarakat yang korup.
Oleh karena itu, tanggung jawab pengaturan masyarakat berada di pundak, baik perempuan maupun laki-laki. Allah Swt berfirman, Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. al-Isra’: 71)
Benar bahwa hadir di medan jihad dan bertempur melawan musuh tidak wajib atas perempuan tetapi tidak semua tanggung jawab sosial dicabut dari mereka. Amar ma’ruf nahi munkar, mempertahankan agama dan kesuciannya, tablig, dan menyebarkan Islam, melawan kezaliman dan kesewenang-wenangan, membela hak-hak orang-orang tertindas dan terzalimi, saling membantu dalam pekerjaan-pekerjaan yang baik, menolong orang-orang fakir dan miskin, merawat orang-orang sakit, cacat, dan orang-orang jompo, memberantas kerusakan-kerusakan moral dan sosial, mendidik anak-anak, mengajar dan mengangkat taraf pendidikan individu-individu masyarakat, mengokohkan dan menguatkan pemerintahan Islam yang adil, mempertahankan nilai-nilai Islam, membantu sendi ekonomi keluarga dan negara, serta puluhan tanggung jawab lainnya tetap berada di atas pundak, baik kaum perempuan maupun laki-laki.
Islam mempunyai banyak penegasan dalam persoalan mencari ilmu dan menganggapnya sebagai suatu kewajiban.
Imam Shadiq as menukil dari Rasulullah Saw yang bersabda, “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim. Ketahuilah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang menuntut ilmu.”[3]
Imam Muhammad Baqir as mengatakan, “Seorang alim yang mengamalkan ilmunya adalah lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang yang beribadah.”[4]
Puluhan bahkan ratusan hadis yang lain mengungkapkan hal serupa di mana antara perempuan dan laki-laki dari sisi ini tidaklah ada perbedaan.
Para perempuan sebagai individu Muslim memiliki tugas untuk berusaha menuntut ilmu hingga merasa cukup, khususnya menuntut ilmu-ilmu yang secara langsung merupakan kebutuhan mereka seperti kedokteran, kedokteran gigi, psikologi, farmasi, keperawatan, ilmu-ilmu laboratorium, pendidikan, biologi, kimia, manajemen, akuntansi, pengetahuan Islam, tafsir, akidah, fikih, sejarah, kesusasteraan, seni, bahasa, hukum, ekonomi, dan lain-lain.
Kira-kira separuh lebih jumlah suatu masyarakat adalah kaum perempuan dan mereka mestilah ikut andil dalam bidang-bidang tersebut. Oleh sebab itu, seharusnya jumlah para ilmuwan dan spesialis yang berasal dari kaum mereka sama dengan jumlah dari kaum lelaki. Seharusnya separuh rumah sakit, klinik, universitas, sekolah menengah atas, sekolah dasar, perguruan tinggi, farmasi, laboratorium, sekolah-sekolah ilmu agama, mubalig, dan pusat-pusat dakwah Islam dikhususkan bagi kaum perempuan. Demikian juga, rumah sakit bersalin seharusnya khusus bagi para perempuan sementara ilmuwan dan pakar perempuan mestinya berjumlah sama dengan ilmuwan dan pakar lelaki. Namun, sangatlah disesalkan hal seperti itu tidak terjadi.
Kesenjangan tersebut terjadi disebabkan oleh dua faktor:
Salah satunya adalah arogansi, diskriminasi, dan ketidakadilan kaum lelaki sepanjang sejarah yang mencegah kaum perempuan dari hak-hak legal mereka dan menjadikan perempuan selalu bergantung kepada mereka. Sedangkan faktor yang lain adalah kelalaian kaum perempuan untuk mengenali diri mereka lantaran sibuk mencari kesenangan dan bermewah-mewahan sehingga tidak mengenal jalan riil untuk mempertahankan hak-haknya.
Kaum perempuan harus mengetahui tanggung jawab dan peranannya serta berusaha untuk meraih kebebasan dan kecukupan sehingga dapat mempertahankan hak-hak mereka dan berhati-hati agar tidak berjalan tanpa tujuan sebagaimana yang tampak dalam realitas kaum perempuan di Barat.
1) Kasyful Ghummah: Juz 2 halaman 76
2) QS. at-Tahrim: 10 dan QS. al-Lahab
3) Al-Kâfi: juz 1 halaman 30
4) Al-Kâfi: Juz 1 halaman 33
Disalin dari Website Resmi Prof Ibrahim Amini (LiputanIslam.com/ AF)